photo kotak5_zpshvhapq9x.gif  photo kotak_zpsm4iw1wuv.gif  photo kotak1_zps20fvvd66.gif  photo kotak3_zpsig6nejsf.gif  photo kotak2_zpsy7hsvflr.gif  photo kotak6_zpsver4hcdg.gif  photo kotak7_zpsg6rm8lku.gif  photo kotak4_zpsgumbfhdm.gif

Jumat, 24 Oktober 2014

Karena AFTA, pemkot Surabaya percepat sertifikasi

SURABAYA–UMKMNEWS
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya siap memfasilitasi pengajuan sertifikasi merek dagang para usaha kecil dan menengah (UKM. Ditargetkan ada 380 merek baru tahun ini yang terdaftar sebelum memasuki Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Surabaya, Widodo Suryantoro mengatakan, pemerintah kota Surabaya telah menyiapkan dana dari APBD untuk menfasilitasi pendaftaran merek dagang produk UKM tersebut.
“Semuanya gratis dan hanya membawa proposal usaha dan fotocopy KTP. Kami lalukan ini untuk memproteksi produk-produk asli Surabaya supaya tidak ditiru oleh negara lain,” katanya dalam konferensi pers di Surabaya, Rabu (8/10).
Dijelaskannya, sejak 2010 pemkot sudah merealisasikan pendaftaran merek dagang hingga 400 merek. Sementara, target tahun ini, tercatat sudah terdaftar sekitar 178 merek dan sisanya akan dikejar di akhir tahun ini. Pada 2015 mendatang, pemkot Surabaya menargetkan ada 1.000 merek UKM yang terdaftar.
Sekadar diketahui, dari 400 merek tersebut, sekitar 60% merupakan usaha di bidang kerajinan, 20% bidang fashion dan lifestyle dan 30% adalah produk-produk makanan dan minuman. Fasilitas pendaftaran merek tersebut diperuntukan bagi industri skala kecil yang memiliki modal usaha Rp 50 juta hingga Rp 500 juta, dan skala menengah bermodal usaha Rp 500 juta sampai Rp 5 miliar.
Menurutnya, pada umumnya untuk mendaftarkan merek dagang, pengusaha harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 2 juta, sedangkan untuk produk bersertifikasi halal dari MUI yakni sekitar Rp 2,8 juta. “Proses sertifikasi merek ini biasanya butuh waktu satu tahun sembilan bulan, tapi melalui dinas kami usahakan hanya butuh waktu sekitar sebulan, mulai daftar, disetorkan ke Dirjen HKI hingga suratnya keluar,” urainya.
Rata-rata, lanjut Widodo memaparkan, pertumbuhan UKM di Surabaya mencapai 35-40% tiap tahunnya. Hal tersebut berdasarkan data Disperdag Kota Surabaya tercatat ada 1.282 unit usaha kecil dan menengah. “Orang Surabaya cukup kreatif menciptakan produk-produk usaha dengan beragam inovasi. Hal ini lah yang membuat pertumbuhan UKM itu sangat tinggi pertahunnya, tetapi kalau tidak diproteksi bisa merugikan apalagi sampai ditiru,” tukasnya.
Senada dengan Widodo, Ketua Badan Koordinasi Sertifikasi dan Profesi (BKSP) Jatim, Setiyo Agustiono mengatakan, Indonesia selalu terlibat didalam perkembangan negara ASEAN untuk menuju  Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)/Asean Economy Community (AEC) yang kuat dan mandiri serta mengacu pada semboyan “ASEAN Community in a Global Community of Nations”.
“Ini merupakan langkah yang tepat, karena sertifikasi ini sangatlah penting dalam persaingan usaha maupun bisnis dengan negara-negara lain. Apalagi, sebentar lagi MEA masuk Indonesia dan tinggal menghitung bulan saja,” ujarnya saat dihubungi di Surabaya, Kamis (9/10).
Menurutnya, pada tahun 2015 mendatang, Sepuluh Ekonom Asosiasi Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) akan mewujudkan MEA, guna menciptakan sebuah pasar tunggal berbasis produksi yang sangat kompetitif yang mendorong pembangunan ekonomi yang adil bagi seluruh negara anggota, serta memfasilitasi integrasi dengan masyarakat global.
“Indonesia sebagai bagian dari masyarakat ASEAN sedang bersiap untuk menghadapi pasar tunggal (AEC) di tahun 2015 yang sudah di depan mata. Tidak ada pilihan selain bersiap diri menghadapinya. Pasar tunggal AEC di tahun 2015, antara lain liberalisasi perdagangan jasa,” jelasnya. (Lana)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar