SURABAYA–UMKMNEWS
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya siap memfasilitasi pengajuan
sertifikasi merek dagang para usaha kecil dan menengah (UKM. Ditargetkan
ada 380 merek baru tahun ini yang terdaftar sebelum memasuki Masyarakat
Ekonomi Asean (MEA) 2015.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota
Surabaya, Widodo Suryantoro mengatakan, pemerintah kota Surabaya telah
menyiapkan dana dari APBD untuk menfasilitasi pendaftaran merek dagang
produk UKM tersebut.
“Semuanya gratis dan hanya membawa proposal usaha dan fotocopy KTP.
Kami lalukan ini untuk memproteksi produk-produk asli Surabaya supaya
tidak ditiru oleh negara lain,” katanya dalam konferensi pers di
Surabaya, Rabu (8/10).
Dijelaskannya, sejak 2010 pemkot sudah merealisasikan pendaftaran
merek dagang hingga 400 merek. Sementara, target tahun ini, tercatat
sudah terdaftar sekitar 178 merek dan sisanya akan dikejar di akhir
tahun ini. Pada 2015 mendatang, pemkot Surabaya menargetkan ada 1.000
merek UKM yang terdaftar.
Sekadar diketahui, dari 400 merek tersebut, sekitar 60% merupakan
usaha di bidang kerajinan, 20% bidang fashion dan lifestyle dan 30%
adalah produk-produk makanan dan minuman. Fasilitas pendaftaran merek
tersebut diperuntukan bagi industri skala kecil yang memiliki modal
usaha Rp 50 juta hingga Rp 500 juta, dan skala menengah bermodal usaha
Rp 500 juta sampai Rp 5 miliar.
Menurutnya, pada umumnya untuk mendaftarkan merek dagang, pengusaha
harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 2 juta, sedangkan untuk produk
bersertifikasi halal dari MUI yakni sekitar Rp 2,8 juta. “Proses
sertifikasi merek ini biasanya butuh waktu satu tahun sembilan bulan,
tapi melalui dinas kami usahakan hanya butuh waktu sekitar sebulan,
mulai daftar, disetorkan ke Dirjen HKI hingga suratnya keluar,” urainya.
Rata-rata, lanjut Widodo memaparkan, pertumbuhan UKM di Surabaya
mencapai 35-40% tiap tahunnya. Hal tersebut berdasarkan data Disperdag
Kota Surabaya tercatat ada 1.282 unit usaha kecil dan menengah. “Orang
Surabaya cukup kreatif menciptakan produk-produk usaha dengan beragam
inovasi. Hal ini lah yang membuat pertumbuhan UKM itu sangat tinggi
pertahunnya, tetapi kalau tidak diproteksi bisa merugikan apalagi sampai
ditiru,” tukasnya.
Senada dengan Widodo, Ketua Badan Koordinasi Sertifikasi dan Profesi
(BKSP) Jatim, Setiyo Agustiono mengatakan, Indonesia selalu terlibat
didalam perkembangan negara ASEAN untuk menuju Masyarakat Ekonomi ASEAN
(MEA)/Asean Economy Community (AEC) yang kuat dan mandiri serta mengacu
pada semboyan “ASEAN Community in a Global Community of Nations”.
“Ini merupakan langkah yang tepat, karena sertifikasi ini sangatlah
penting dalam persaingan usaha maupun bisnis dengan negara-negara lain.
Apalagi, sebentar lagi MEA masuk Indonesia dan tinggal menghitung bulan
saja,” ujarnya saat dihubungi di Surabaya, Kamis (9/10).
Menurutnya, pada tahun 2015 mendatang, Sepuluh Ekonom Asosiasi
Bangsa-bangsa Asia Tenggara (ASEAN) akan mewujudkan MEA, guna
menciptakan sebuah pasar tunggal berbasis produksi yang sangat
kompetitif yang mendorong pembangunan ekonomi yang adil bagi seluruh
negara anggota, serta memfasilitasi integrasi dengan masyarakat global.
“Indonesia sebagai bagian dari masyarakat ASEAN sedang bersiap untuk
menghadapi pasar tunggal (AEC) di tahun 2015 yang sudah di depan mata.
Tidak ada pilihan selain bersiap diri menghadapinya. Pasar tunggal AEC
di tahun 2015, antara lain liberalisasi perdagangan jasa,” jelasnya.
(Lana)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar